Urbanisasi
URBANISASIPengertian urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi.
Faktor Penyebab Urbanisasi
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi, yaitu:
Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
1) Lahan pertanian yang semakin sempit
2) Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3) Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4) Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
5) Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6) Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
7) Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
8) Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
9) Kebebasan pribadi lebih luas
10) Adat atau agama lebih longgar
Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut.. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
1) Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
2) Keadaan kemiskinan desa yang seakan – akan abadi
3) Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
4) Pendapatan yang rendah yang di desa
5) Keamanan yang kurang
6) Fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
Manfaat positif dan negatif urbanisasi
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
-Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
-Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
-Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
-Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
-Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
-Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
-Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
-Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
-Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
-Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
-Timbulnya pengangguran.
-Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
-Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
-Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Keuntungan urbanisasi
-Memoderenisasikan warga desa
-Menambah pengetahuan warga desa
-Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Contoh Kasus
Urbanisasi di Balikpapan
Urbanisasi di Balikpapan terus berkembang seiring dengan tingginya jumlah pendatang ke Balikpapan. Balikpapan menjadi tujuan warga dari berbagai daerah di seluruh pelosok nusantara dan bahkan dari berbagai bangsa di seluruh dunia untuk mengadu nasib dan mencari pekerjaan.Balikpapan pula diposisikan sebagai kota terbuka, pintu gerbang Kaltim, kota transit dan lain sebagainya.Urbanisasi tersebut ditanggapi pemerintah Balikpapan dengan peraturan kependudukan yang ketat dan operasi kependudukan yang dilaksanakan oleh jajaran kecamatan, jajaran kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan, berkoordinasi dengan Polri, TNI, Trantib dan aparat lainnya (lihat di bawah). Urbanisasi mendatangkan berbagai dampak terhadap penduduk maupun kelestarian lingkungan hidup.
Urbanisasi telah berimbas pada kemiskinan di Balikpapan, juga dampak lain seperti kemacetan lalu lintas, keterbatasan lahan, kriminalitas dan lain sebagainya. Pemerintah Balikpapan menanggulangi problematika tersebut dengan adanya Operasi Kependudukan. Aturan kependudukan yang ketat, menjadikan Satpol PP sebagai garda terdepan, menjaring pendatang secara rutin dengan menyisir pemukiman penduduk dari pintu ke pintu, serta dengan menjalankan patroli, dengan target utama indekos dan rumah sewa.
Karakteristik urbanisasi di Balikpapan yakni merupakan migrasi jenis desa-kota dan kota-kota dari pelbagai wilayah. Urbanisasi tersebut didominasi oleh tiga etnis, yaitu Jawa, Bugis/Makassar dan Buton; yang dipengaruhi oleh pandangan yang menganggap bahwa Kaltim memiliki kandungan sumber daya alam yang melimpah ruah, Balikpapan menjadi kota utama pusat pertumbuhannya, dan dicap sebagai kota yang kaya raya. Stigma seperti itu diharapkan akan bisa berkorelasi linier dengan pola penghidupan ketika tinggal di Balikpapan, sehingga Balikpapan menjadi kota sasaran pendatang. Kondisi tersebut kemudian mengakibatkan permasalahan kependudukan yang pada akhirnya semakin mendongkrak laju kemiskinan di Balikpapan.
Dampak
Kemacetan
Pertambahan penduduk yang dipengaruhi oleh tingginya jumlah pendatang,mengakibatkan permasalahan serius yakni kemacetan yang sekarang tidak hanyaterjadi di Jalan Sudirman dan Stalkuda, namun telah meluas ke jalan arteri lainnya. Penduduk mengeluhkan kondisi Balikpapan yang macet apalagi pada saat jam-jam sibuk, pagi hari ketika hendak pergi kerja dan sekolah maupun di sore hari ketika kembali ke rumah. Semua persimpangan maupun jalan arteri perkotaan mengalami kemacetan.
Kekurangan Tempat Pembuangan Akhir
Besarnya pertumbuhan penduduk berakibat menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dalam satu hari saja, tercatat sebanyak 350 ton sampah masuk ke TPA Manggar, sehingga memaksa Pemerintah Balikpapan untuk mencari lahan baru. Zona yang terpakai di TPA Manggar diperkirakan hanya bisa bertahan sampai tahun 2016
Kriminalitas
Seiring bertambahnya penduduk, lapangan pekerjaan menjadi sempit, tingkat stres tinggi, mengakibatkan kehilangan kendali sehingga membuat angka kriminalitas (kejahatan) pencurian kendaraan di Balikpapan tertinggi se-Kaltim. Sekcam (Sekretaris Camat) Balikpapan Tengah dan Kasi (Kepala Seksi) Trantib Damai menyatakan bahwa pendatang menimbulkan kerawanan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, tindak kejahatan serta buronan polisi yang sangat meresahkan penduduk.
Pengemis Menjamur
Sejumlah pengemis yang merupakan pendatang, menyerbu titik-titik keramaian seperti Balikpapan Permai (BP), Kampung Baru, pasar, tempat ibadah dan wisata. Pengemis juga meminta-minta di rumah penduduk dengan dalih menjual buku atau sumbangan pembangunan masjid.
Mereka mengaku bahwa pendapatannya meminta-minta di Balikpapan jauh lebih tinggi dibanding di Jawa. Di Balikpapan, mereka bisa mendapat uang sebanyak Rp 5.000,00 hingga mencapai Rp 10.000,00 sedangkan di Jawa mereka mendapat lima ratus sampai seribu rupiah. Kebanyakan dari pengemis masuk ke Balikpapan dengan pesawat ketimbang kapal.
Ekologi
Kawasan hutan kota di Perumahan Wika terancam rusak akibat berdirinya 45 bangunan pondokan liar yang dihuni oleh ratusan pendatang yang mencari kerja di Balikpapan. Satu diantaranya merupakan bangunan permanen dan berukuran cukup besar, terdapat pula bangunan kolam dan kandang ayam. Sebelumnya, hutan tersebut sudah dipagari oleh pemerintah Balikpapan namun dirusak oleh penghuni pondokan tersebut.
Keterbatasan Lahan Pemakaman
Terbatasnya lahan pemakaman (kuburan) seiring dengan semakin bertambahnya penduduk dan banyaknya pemakaman yang ditutup, membuat Pemerintah Balikpapan segera merencanakan pelebaran lahan pemakaman bertahap di Km 15.
Sepuluh pemakaman telah ditutup karena lahannya telah penuh, salah satunya pemakaman di Gunung Guntur.Namun, pemakaman di Km 15 berlokasi di dekat Sungai Wain, sehingga limbah orang meninggal mengotori sungai yang menjadi sumber kehidupan penduduk Balikpapan.
Banjir dan Kebakaran
Dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat, musibah banjir dan kebakaran akan terus menghantui Balikpapan. Kasi Trantib Damai, menyatakan upaya siaga satu sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada tahun 2012, musibah kebakaran didominasi oleh kebakaran bangunan sebanyak 63 kasus, kebakaran hutan sebanyak 26 kasus, kebakaran gardu sebanyak 10 kasus dan kebakaran kendaraan sebanyak 2 kasus, dengan kerugian sebanyak puluhan miliar.
Kasus Demam Berdarah
Jumlah penduduk saat ini yang mencapai 600 ribu jiwa lebih serta kepadatan penduduk yang besar, menjadikan Balikpapan memiliki kasus demam berdarah tertinggi di Kaltim dan potensi kasus demam berdarah yang cukup besar. Pada tahun 2013 sampai akhir April saja, demam berdarah sudah merenggut nyawa 4 jiwa, dari 400 lebih kasus. Sedangkan tahun sebelumnya, kasus demam berdarah merenggut nyawa 3 jiwa, dari 1.045 kasus.
Walaupun intensitas hujan rendah, DKK (Dinas Kesehatan kota) Balikpapan tetap menyatakan waspada terhadap demam berdarah, menjalankan pengasapan (fogging), penyelidikan epidemiologi, lomba bebas jentik, lomba jumantik (juru pemantau jentik) teladan, lomba kesehatan dan menyelenggarakan penyuluhan-penyuluhan kebersihan dan kesehatan. Kesemua hal tersebut dilakukan agar penduduk dapat memahami cara memberantas jentik di lingkungannya.
Peningkatan Anggaran
Kenaikan jumlah penduduk membuat KPU (Komisi Pemilihan Umum) Balikpapan harus memaksimalkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dengan membuat TPS-TPS baru. Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang semula sebanyak 1.150 TPS, bertambah menjadi 1.288 TPS. Untuk membuat TPS-TPS baru tersebut, KPU Balikpapan membutuhkan tambahan dana sebanyak Rp 1 miliar lebih.
Terorisme
Kejadian ledakan bom 8 Januari yang dilakukan oleh pendatang membuat situasi Balikpapan menjadi tidak kondusif. Pelaku merakit bom tabung berbahan serbuk belerang dan korek api yang meledak di rumah kontrakan di Klandasan. Pelaku tersebut bernama Sujono alias Sugiono yang terkait dengan kelompok Jemaah Islamiyah (Dr. Azahari). Ditemukan beberapa dokumen terkait dengan kelompok tersebut, berisi tentang cara merakit bom; Nidhom Asasi berisi 15 bab dan 34 pasal mengenai ajaran terorisme, cara pembuatan bom dan latihan menembak yang pernah ditemukan di rumah pelaku Bom Bali; serta aturan kelompok tersebut.
Operasi Kependudukan
Sebagian penduduk mulai menggiatkan kegiatan siskamling (sistem keamanan lingkungan) dengan memeriksa setiap indekos yang ditempati pendatang. PolPP (Polisi Pamong Praja) Balikpapan di hari jadinya yang ke-63 juga menyatakan akan mulai mengintensifkan razia pendatang di seluruh indekos yang ada di wilayah Balikpapan.
Di Balteng (Balikpapan Tengah), PolPP berhasil menjaring 27 pendatang dari berbagai indekos (kos-kosan). KTP luar Balikpapan milik pendatang tersebut disita dan disampaikan surat untuk menjalani persidangan kemudian. Dua warga yang tidak memiliki KTP diangkut aparat menuju kantor PolPP Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Di Balikpapan Permai (BP), PolPP merazia pendatang di kos-kosan terutama di belakang Bank BII. Kesemua penghuni kos-kosan tersebut merupakan pendatang yang dikirim ke Balikpapan menjadi pekerja Tempat Hiburan Malam (THM). Seluruh KTP luar Balikpapan disita dan diberi surat untuk menjalani persidangan.
Di pesisir pantai, Manggarsari, Jalan Mulawarman dan Manggar, PolPP melakukan patroli razia pendatang dengan memeriksa KTP di setiap rumah. Dari kesemua wilayah tersebut hingga Bekapai, 69 KTP luar Balikpapan disita oleh aparat, pendatang diinterogasi dan diberi surat untuk menjalani persidangan sesuai tanggal yang ditetapkan.
Pemerintah Balikpapan melalui kecamatan gencar melakukan razia pendatang di berbagai wilayah. Di Balikpapan Utara, pemerintah melalui aparat gabungan menggelar razia pendatang, terutama yang menempati indekos dan rumah sewa. Aparat berhasil menciduk puluhan pendatang dan menyita ponsel warga yang sama sekali tidak memiliki identitas.
Di Balteng, pemerintah menggelar razia melalui aparat gabungan secara rutin dengan fokus sasaran utama indekos maupun rumah pondokan yang ditempati pendatang. Aturan kependudukan Balikpapan yang ketat ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban penduduk, membuat aparat gabungan melakukan razia secara rutin dan tidak hanya pada waktu-waktu tertentu.
Di Balikpapan Selatan, pemerintah Balikpapan menggelar razia pendatang bekerja sama dengan TNI dan Kepolisian Balikpapan mengincar pendatang di indekos dan rumah kontrakan, berhasil menjaring sebanyak 62 pendatang. Tertangkap 3 warga sama sekali tidak memiliki identitas sehingga aparat menyita ponsel Blackberry sebagai jaminan. Razia ini telah direncanakan sebelumnya mengingat momen lebaran Idul Fitri kerap dijadikan kesempatan pendatang untuk masuk ke Balikpapan. 62 pendatang yang tertangkap razia kemudian disidang di Gedung Nasional menghadirkan pihak Kejaksaan dan Pengadilan serta disanksi sesuai peraturan kota. Sebelumnya, aparat telah melakukan razia serupa di pelabuhan Semayang pada waktu arus balik mudik. Kedua razia tersebut merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas dan keamanan Balikpapan.
Di Telagasari, jajaran kelurahan bekerjasama dengan Ketua RT dan Trantib mengantisipasi pendatang dengan menggelar razia KTP menyasar rumah sewa dan pondokan juga dengan mengaktifkan siskamling. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan mengantisipasi tindakan kriminal yang bisa sewaktu-waktu terjadi.
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor – faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan.
Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi.
Sumber :
https://inakharina.wordpress.com/2012/05/30/bab-ipendahulua/
https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi

